BLORA, SUARA JATENG- Salah seorang pembeli dan penjual Warung Tradisional mengeluhkan peredaran minuman keras (miras) yang berkedok warung jamu jago dan warung makanan, di kawasan TPK Jarwaru Ngawen Blora,
Salah seorang pemilik Warung Tradisional mengungkapkan, kawasan tersebut menjadi “sarang” bagi para peminum miras (kopi solo), karena minuman keras tersebut dengan mudah diperoleh di warung tersebut yang berada lingkup TPK jarwaru ngawen Blora.
Menurut penjual warung Tradisional, hal tersebut sebenarnya sudah diketahui pihak berwenang, namun hingga kini tak pernah ada tindakan tegas dari pihak kepolisian dan Satpol PP maupun sang pemilik yang meyewakan tempat tersebut terlebih saat ini di bulan Ramadhan.
Tak hanya Remaja bahkan kerap kali orang dewasapun pada kesitu di kawasan depan TPK jawaru Ngawen Blora, bila tengah malam berubah menjadi tempat para pemabuk, karena warung yang berkedok warung makan menyediakan minuman keras(miras)
Kondisi tersebut membuat para pembeli warung Tradisional jadi enggan mendatangi kawasan yang hanya dipenuhi oleh pe minum miras tersebut. “Takutnya nanti kalau ke sana dikira saya juga suka mabuk di mata masyarakat,” kata Doni,
informasi yang pernah ditrima dari pemilik tempat kepada penjual yang meyewa tempat buat jualan Warung Tradisional, pemilik mengatakan jangan dipakai minum dan jangan dipakai jualan miras tapi sekarang tempatnya dijadikan jualan miras(kopi solo) berkedok warung makan
Salah seorang pegawe kecamatan bogorjo blora dan orang tuanya di koprasi guru Ngawen Blora Selaku pemilik tempat tersebut,
Sewaktu sang pemilik tempat didatangi awak media mengatakan sebenarnya saya tidak setuju tapi bapak saya mengizinkan dan dulu izinnya tidak jual miras tapi jual jamu gitu aja, “tutur Fajar
