REMBANG, SUARA JATENG – Rukem, 18 Maret 2025 – Aroma tak sedap mencuat di Desa Rukem, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, terkait dengan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bedah rumah. Dugaan adanya penyunatan anggaran terhadap 15 warga penerima manfaat bedah rumah untuk tahun 2024 mengundang perhatian publik.
Tindakan tidak transparan ini mengarah pada dugaan keterlibatan perangkat desa Rukem, yang semakin menguat setelah pengakuan salah satu warga penerima manfaat, TR. Warga tersebut mengungkapkan bahwa ia menerima dana bantuan bedah rumah sebesar Rp20.000.000, namun dana tersebut dipotong Sebanyak Rp2.000.000 dipotong untuk biaya tukang dan dipotong Rp200.000 untuk pajak dari dana tukang. Selain itu, TR juga merasa bahwa bahan material yang diterima tidak sesuai dengan nilai yang dijanjikan.
“Saya mendapat bantuan bedah rumah pertama kali, yang mengatakan itu Kepala Dusun. Dana yang saya terima dipotong untuk biaya tukang dan pajak, tetapi material yang datang jauh dari yang dijanjikan,” ujar TR. Ia juga memberikan bukti foto terkait hitungan material yang diterima.
Terpisah, Ketika disinggung mengenai masalah ini, Kepala Desa Rukem MY memberikan klarifikasi yang menimbulkan tanda tanya. Dalam wawancara dengan wartawan pada 17 Maret 2025, Kepala Desa menyatakan bahwa semua informasi mengenai bedah rumah telah dijelaskan kepada penerima manfaat sebelum bantuan turun. Mengenai material yang diduga tidak sesuai dengan anggaran, Kepala Desa hanya menyebutkan bahwa nota material ada, namun mereka menggunakan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) yang ada di kantor desa.
Namun, pernyataan tersebut tidak cukup meyakinkan bagi sebagian warga.
Senada salah satu warga JI, penerima manfaat lainnya, juga mengungkapkan kekecewaannya terkait material yang diterima. Waktu pengawas bedah rumah menyurfai kerumah dengan didampingi pak modin saya mau menayakan terkait nota dan matrial tapi tidak diperbolehkan sama modin, karena modin masih saudara saya sendiri.
“Saya punya saudara yang jadi kepala desa di kota lain, dan saya curhat tentang perbandingan bantuan bedah rumah yang saya terima. Material yang datang tidak sesuai dengan yang diharapkan. Suami saya pernah bekerja di toko bangunan dan ia bilang bahan yang datang tidak sampai Rp15.000.000, bahkan pasir yang saya dapat sangat buruk kualitasnya,” ungkap JI.
Selaras warga inisial LSM, juga mejelaskan adanya masalah serupa. Ia menyebutkan bahwa bahan material yang ia terima bahkan tidak bernilai lebih dari Rp13.000.000 dari total bantuan Rp20.000.000 yang diterimanya. Ia juga mengungkapkan bahwa ia dipotong biaya sebesar Rp200.000 untuk tukang, namun tidak diberikan nota sebagai bukti transaksi.
“Kualitas pasir yang saya terima sangat buruk, dan saya harus membeli tambahan material sendiri untuk melengkapi pembangunan rumah. Meski saya tidak diberi nota, saya bisa menghitung sendiri nilai material yang datang,” katanya.
Kasus ini semakin memperburuk reputasi program BSPS di Desa Rukem, yang seharusnya bertujuan untuk membantu warga kurang mampu memiliki rumah yang layak huni. Beberapa warga juga menduga adanya praktik pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat desa dalam menjalankan program ini.
Diharapkan agar pihak berwenang dapat turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran ini demi keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.(Tim redaksi)