
REMBANG, SUARA JATENG – Desa Mondoteko, yang terletak di Dukuh Karangaru RT 01/RW 04, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, tengah menghadapi masalah terkait program bedah rumah yang dilaksanakan melalui Bantuan Gubernur (Bangub) pada tahun 2021. Program ini memberikan bantuan bedah rumah untuk masing-masing rumah yang terpilih. Namun, salah satu penerima manfaat, SR, mengungkapkan adanya ketidakjelasan mengenai jumlah bantuan tersebut dan pelaksanaannya.
“bantuan sebesar Rp 20.000.000 seperti yang dijanjikan. bahwa dari total Rp 20.000.000, saya hanya mendapatkan papan kayu, 6 blok kusen pintu, dan 1 kusen jendela. bahwa tidak ada kejelasan mengenai pemasangan keramik dan genteng yang dijanjikan, meskipun sudah hampir empat tahun sejak bantuan tersebut diberikan” uangkap SR
SR juga mengungkapkan bahwa bantuan bedah rumah di dipotong Rp 600.000 untuk pajak dari bantuan yang diterima.
“Bantuan yang diterima tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Saya diberitahu oleh modin bahwa ada pemotongan Rp 600.000 untuk biaya pajak,” ujar SR.
Selain itu, SR menilai bahwa bahan bangunan yang diterimanya, hanya kayu maoni, jauh dari kualitas yang diharapkan, mengingat kayu jati untuk sebuah rumah saja bisa mencapai Rp 5.000.000. Dengan demikian, SR merasa bahwa bantuan yang diterimanya sangat jauh dari nilai Rp 20.000.000 yang dijanjikan, dan kualitas bahan bangunan yang diberikan tidak sesuai dengan harapannya.
“kayu jati yang kualitasnya biasa saja hanya Rp 5.000.000 saya merasa dengan nilai Rp 20.000.000, masih jauh dari apa yang saya terima itu pun tidak ada nota yang transparan atau reng-rengan pembelanjaan” tambah SR
Namun, saat dimintai klarifikasi oleh awak media melalui whatsap pribadinya Pada Jum’at ( 21/03/2025), Pak modin Makruf, yang bertanggung jawab atas pengelolaan bantuan bedah rumah tersebut, memberikan penjelasan terkait masalah ini. Modin mengungkapkan bahwa bantuan yang diterima oleh penerima bedah rumah sebenarnya hanya sebesar Rp 12.000.000 dan masih di potong pajak.
“sebenarnya bantuan tersebut bukan Rp 20.000.000, melainkan Rp 12.000.000 masih dipotong pajak bisa di cek di perkim mas. Dari jumlah tersebut, saya masih ada kekurangan untuk membeli genteng dan tenaga sekitar Rp 2.000.000. waktu itu uangnya masih sisa sekitar Rp 3.000.000 dari jumlah pembelanjaan dan lain – lain digunakan untuk menyelesaikan sisa pekerjaan seperti pemasangan genteng dan tenaga kerja,” jelas Modin.
Modin juga menambahkan bahwa ada tiga rumah yang menjadi prioritas untuk dibedah sewaktu itu, dengan salah satunya dianggap sangat parah kondisinya.
“Saya utamakan rumah yang kondisinya parah. Untuk rumah yang lebih baik kondisinya, saya akan selesaikan setelahnya. kemarin saya ambil dulu uang sisa dari bedah rumah dari SR untuk menyelesaikan rumah yang lebih parah dulu, dan Tanggung jawab saya menyelesaikan urusan bedah rumah SR yang belum terselesaikan,” ujar Modin.
Modin menjelaskan bahwa proses penyelesaian ini tertunda karena kondisi ekonomi yang sulit akibat dampak pandemi Covid-19, yang menyebabkan keterlambatan dalam menyelesaikan bedah rumah tersebut. Modin juga mengungkapkan bahwa saat itu masih ada sisa sekitar Rp 3.000.000 untuk perlu digunakan untuk menyelesaikan pekerjaan untuk rumah yang lebih parah dahulu, dan berharap agar SR dapat bersabar.
“Waktu itu usaha saya yang di luar desa sedang sulit saya belom bisa menyelesaikan urusan bedah rumahnya SR dan saat itu lagi ada Corona saya akan tetap bertanggung jawab untuk urusan itu. Waktu itu Harapan saya, saya bisa membantu warga membantu mengajukan bedah rumah untuk mereka. Ini semua agar tidak membebani dana desa,” kata Modin.
Meskipun ada penjelasan dari Modin, warga berharap agar penyelesaian bedah rumah ini dapat segera diselesaikan dengan kejelasan yang lebih baik. Mereka menginginkan agar seluruh bantuan yang dijanjikan dapat diterima dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan. (Ian)