
Blora – Suarajateng.net, Warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora, meluapkan amarah dan keresahannya atas munculnya proyek pengecoran kolom bangunan misterius di bantaran aliran air, tepat di sisi timur Klinik Citra Mulia. Pembangunan yang dinilai serampangan dan tanpa kejelasan izin tersebut dituding menjadi penyebab utama tersumbatnya aliran air saat hujan deras.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah kolom beton berdiri tepat di jalur aliran air. Kondisi ini mengakibatkan sampah mudah tersangkut dan mengendap, sehingga menghambat debit air dan berpotensi menimbulkan genangan hingga banjir di area permukiman sekitar.
Salah satu warga setempat menyampaikan kekesalannya terhadap pembangunan yang dinilai tidak masuk akal tersebut. Menurutnya, lokasi itu merupakan jalur vital pembuangan air yang seharusnya steril dari bangunan permanen.
“Kami sangat tidak nyaman. Ini jelas aliran air, tapi justru didirikan tiang-tiang beton. Setiap hujan, sampah tersangkut dan air tidak lancar. Dampaknya langsung ke warga,” ujar warga dengan nada geram, Rabu (14/01/2026).
Kecaman serupa juga datang dari warga lain yang mempertanyakan legalitas dan izin proyek tersebut. Pembangunan di bantaran aliran air, menurut warga, seharusnya tunduk pada aturan ketat dan melalui proses perizinan resmi dari instansi berwenang.
“Kalau ini bangunan tanpa izin, jelas melanggar. Jangan asal bangun tanpa memikirkan dampak lingkungan dan keselamatan warga,” tegasnya.
Ironisnya, proyek tersebut justru luput dari pengawasan pemerintah daerah. Saat dikonfirmasi awak media SuaraJateng, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora mengaku belum menerima permohonan izin maupun laporan resmi terkait aktivitas pengecoran di aliran air tersebut. Pihak dinas bahkan mengaku terkejut dengan adanya pembangunan yang belum jelas peruntukannya itu.
Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang menilai lemahnya pengawasan telah membuka celah bagi oknum tertentu untuk melakukan pembangunan sembarangan di ruang publik dan jalur air.
Warga Desa Tamanrejo secara tegas mendesak agar seluruh aktivitas pembangunan di lokasi tersebut segera dihentikan dan dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk penelusuran pihak yang bertanggung jawab serta penindakan jika ditemukan pelanggaran.
Masyarakat berharap aparat penegak perda dan dinas terkait tidak tutup mata serta segera bertindak tegas demi mencegah kerusakan lingkungan, pencemaran, dan potensi bencana akibat tersumbatnya aliran air.
Hingga berita ini diturunkan, bangunan misterius tersebut masih berdiri dan warga masih menanti langkah konkret dari pemerintah daerah Kabupaten Blora.
–( Tim )
