BLORA, SUARA JATENG – Dengan viralnya di media sosial 3 embung dengan nilai 1,5 miliar yang ada di Kabupaten Blora, berlokasi di Desa Andongrejo, Kecamatan Blora, Desa Jiken dan Desa Ketringan Blora jadi cibiran masyarakat.
Dengan viralnya di media sosial terkait embung di Andongrejo yang di pertayakan masyarakat, ‘iki embung opo blumbangan lele’???
Salah satu netizen tambakroso775 mengatakan, “Mohon maaf rekan-rekan nitizen yang saya cintai dan hormati… yang UP ini gak paham itu dana 500jt bersumber dari mana? apa benar dananya sebesar itu?? dan peruntukannya embung apa?? sudah saya cors cek semua dari DPU kab teryata itu bantuan dari kementrian melalui Satkernya BBWS pemali Juana dan papan kegiatan dilapangan terpasang kalau gak salah 500jt itu untuk pembangunan 3 embung, desa andongrejo, desa Jiken, desa keteringan…. 500jt : 3 – per embung 165 jt,” ungkap Tambakroso775.
Salah satu warga desa setempat B mengatakan, untuk pembangunan embung kalau menghabiskan anggaran 500 juta dengan bentuk seperti ini, “Bagi saya kurang bagus dan tidak seperti embung yang ada disebelah,” ungkapnya.
“Kita cuma masyarakat kecil dan kami juga tidak berani menanyakan. Kami cuma bisa melihat dan penerima manfaat saja,” ucap B.
Senada, A warga desa setempat juga mengatakan, dia kurang faham ya pak soalnya semenjak ada proyek embung saya tidak pernah kesana dan saya melihat sesudah viralnya di medsos dan ternyata benar bangunan tersebut sudah dikasih pagar dan prasasti. Mosok 500 juta cuma dikeruk tanpa ada pembangunan sayapan yang seperti di samping embung baru itu,“ tandas A.
Perlu diketahui, webside resmi Pemkab Blora menulis artikel di https://blorakab.go.id, dengan judul ‘Pembangunan Tiga Embung Bantuan Kementrian PUPR untuk Memitigasi Bencana Kekeringan di Blora, Kamis tertanggal (22/8/2024). Namun pemberitaan tersebut tim dari Suara Jateng per hari ini, Selasa (14/1/2025) baru mengetahui berita website Pemkab Blora tersebut, tidak bisa dibuka.

Namun, tim SUARA JATENG sempat merilis dan menayangkan karya jurnalistik yaitu kutipan dari https://blorakab.go.id dan di tayangkan di website resmi https://suarajateng.net, tertanggal (10/1/2025) dengan judul dan isi yang sama, yakni ”Pembangunan Tiga Embung Bantuan Kementrian PUPR untuk Memitigasi Bencana Kekeringan di Blora’.
Karena pemberitaan tersebut viral, maka tim SUARA JATENG merilis kembali dengan kutipan dari website resmi Pemkab Blora yakni, https://blorakab.go.id. Namun karya jurnalistik dari https://blorakab.go.id, sudah di takedown.
Isi berita tersebut : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mendapat bantuan pembangunan sejumlah embung-embung kecil dari Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Semarang sebagai upaya untuk memitigasi bencana kekeringan yang sering terjadi di Kabupaten Blora setiap tahunnya.
“Jadi, Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melalui BBWS Pemali Juana Semarang Satker SNVT ATAB pada tahun ini memberikan bantuan pembangunan embung di Kabupaten Blora sebagai upaya untuk memitigasi bencana kekeringan yang sering terjadi di Kabupaten Blora setiap tahunnya,” jelas Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (SDA DPUPR) Kabupaten Blora Ir. Surat, ST., MT, mewakili Kepala Dinas PUPR Blora Ir. Samgautama Karnajaya, ST. MT., di Blora, Kamis (22/8/2024), dikutib dari blorakab.go.id.
Pembangunan embung tersebut tersebar di tiga titik desa yaitu di Desa Jiken Kecamatan Jiken 1 titik dengan kapasitas tampungan air 4.800 M3, di Desa Ketringan Kecamatan jiken 1 titik dengan kapasitas tampungan air 3.200 M3 dan di Desa Andongrejo kecamatan Blora 1 titik dengan kapasitas tampungan air 4.800 M3.
“Pembangunan embung tersebut merupakan instruksi langsung dari Bapak Menteri PUPR dalam rangka mengatasi permasalahan penanganan bencana kekeringan yang sering terjadi setiap tahun di wilayah Kabupaten Blora pada saat musim kemarau tiba,” jelasnya.
Dengan demikian, Kabid SDA DPUPR, Ir. Surat, ST., MT., membenarkan adanya bantuan pembangunan embung dari Pemerintah Pusat.
“Jadi betul bahwa pada tahun ini Kabupaten Blora mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui BBWS Pemali Juana Semarang berupa pembangunan embung embung kecil sebanyak 3 buah yang menyebar di tiga lokasi yaitu di desa Ketringan Kec. Jiken, Desa Jiken Kec. Jiken dan Desa Andongrejo Kec. Blora,” terangnya.
Surat menyebut, hal itu menindaklanjuti permohonan Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si, kepada Menteri PUPR Dr. (H.C) Ir. H. Basuki Hadimuljono, M.Sc., Ph.D., pada awal tahun 2024 agar Kabupaten Blora diberikan bantuan untuk pembangunan embung-embung dalam rangka mengurangi dampak bencana kekeringan yang sering terjadi pada saat musim kemarau tiba di Kabupaten Blora.
“Akhirnya permohonan Bapak Bupati kita direspon langsung oleh Bapak Menteri PUPR untuk memberikan bantuan kedaruratan bencana kekeringan berupa pembangunan embung-embung kecil tersebut guna mengurangi dampak kekeringan di lokasi lokasi desa terdampak kekeringan yang ada di Kabupaten Blora,” jelasnya.
Sebagai wujud respon dari Bupati Blora, maka Menteri PUPR menugaskan BBWS Pemali Juana Semarang untuk merealisasikan pembangunan embung tersebut di Kabupaten Blora pada tahun ini juga.
“Karena ini sifatnya bantuan kedaruratan kebencanaan kekeringan dan harus segera cepat dilaksanakan pembangunannya agar dampaknya nanti dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara cepat dan tepat kami mendapatkan informasi dari pihak BBWS Pemali Juana Semarang bahwa pelaksanaan pekerjaannya dilaksanakan secara swakelola oleh BBWS Pemali Juana Semarang,” ungkapnya.
“Kami baru dapat informasi dari bapak Yudha Priatna selaku PPK PAT Satker SNVT ATAB BBWS Pemali Juana Semarang yang melaksanakan kegiatan tersebut menyatakan bahwa anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBN dengan nilai total sebesar Rp1,5 Miliar sudah termasuk PPN untuk pembangunan 3 embung yang ada di 3 desa tersebut,” jelas Kabid SDA.Surat menyampaikan program tersebut telah disosialisasikan oleh pihak kementerian melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana Semarang di pendopo Balai Desa Jiken Kecamatan Jiken Kabupaten Blora pada (18/07/2024) yang dihadiri oleh tiga Kepala Desa (Kades) yaitu Kades Jiken Kec. Jiken, Kades Ketringan Kec. Jiken dan Kades Andongrejo Kec Blora beserta perwakilan tokoh masyarakat dari ke tiga desa tersebut.
Selain itu dihadiri juga oleh Forkompincam dan Dinas PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Blora.
Dari hasil sosialisasi tersebut untuk ke tiga desa itu siap mendukung dan menyetujui pembangunan embung yang dilaksanakan di desanya.
Bahkan secara khusus ketiga Kades mengucapkan terimakasih kepada Bupati Blora Arief Rohman, S.IP., M.Si., yang telah memperjuangkan aspirasi warganya untuk membantu mengurangi dampak kekeringan yang ada di desanya.
Mereka juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri PUPR dan Kepala BBWS Pemali Juana Semarang yang telah berkenan memberikan bantuan pembangunan embung untuk membantu mengurangi dampak kekeringan di desanya.
Dalam paparannya pihak BBWS menjelaskan bahwa pembagunan embung-embung kecil bertujuan untuk penanganan kekeringan yang ada di desa tersebut,dan sistem pembangunan adalah swakelola.
Konstruksi embung yang dibangun merupakan tipe embung urugan tanah yang dilengkapi dengan saluran inlet dan outlet dilengkapi pintu air, serta pagar keliling embung untuk menjaga keamanan konstruksi embung dan keselamatan warga.
Terkait status aset bangunan embung beserta sarana pendukung tetap milik Kementerian PUPR, pengelolahan diserahkan sepenuhnya kepada desa terkait dan digunakan sepenuhnya untuk kesejaterahteraan masyarakat dan juga pihak desa wajib menjaga, memelihara dan merawat aset embung beserta sarana pendukungnya.
Sementara itu, Arif Rahman salah satu staf dari BBWS Pemali Juana Semarang menjelaskan untuk pembuatan/pembangunan embung kecil ini masih di tahap pelaksanaan pekerjaan galian embung dan penimbunan tanggul.
“Untuk pekerjaan lainnya seperti pemasangan batu dan pagar kita prioritaskan warga lokal untuk bisa ikut bekerja, terkait sumber dana untuk pembangunan embung dari APBN kalau besar kecilnya dana disesuaikan lapangan karena pekerjaan bersifat penanganan kedaruratan kebencanaan, untuk metode pelaksanaan pekerjaan dikerjakan secara swakelola oleh BBWS Pemali Juana Semarang,” jelas Arif Rahman, saat di lapangan, Rabu 21 Agustus 2024.
Sumber : https://blorakab.go.id
(ANTO)
