
Blora, suarajateng – Dugaan adanya bangunan “misterius” berupa cor balok yang berdiri angkuh di atas aliran air di Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan (tepat di samping timur Klinik Citra Mulia), kini memicu polemik panas. Namun, bukan hanya soal pelanggaran tata ruang yang menjadi sorotan, melainkan adanya isu liar yang mencoba menyudutkan pimpinan media Suara Jateng.
Pemimpin Redaksi Suara Jateng, Achmad, secara terbuka mengecam keras tudingan tak berdasar yang menyebut dirinya telah melaporkan bangunan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH). Isu ini dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter dan pengalihan isu utama terkait keberadaan bangunan yang jelas-jelas menabrak logika aturan lingkungan.
Secara kasat mata, masyarakat luas dapat melihat dan menilai sendiri kejanggalan pembangunan tersebut. Berdirinya cor balok di atas aliran air adalah sebuah fakta yang tidak bisa dibantah.
”Masyarakat tidak buta. Semua bisa melihat sendiri apakah pembangunan di atas aliran air itu benar atau salah menurut aturan yang berlaku,” tegas pihak manajemen.
Menanggapi isu miring yang beredar di Desa Sambongrejo, Tunjungan, pihak PT Reformasi Indonesia Maju yang membawahi media Suara Jateng menyatakan tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan mengambil sikap paling tegas untuk mencari dalang di balik isu pelaporan tersebut.
”Kami akan melakukan investigasi mendalam! Kami akan cari siapa yang bicara pertama kali dan siapa yang menyebarkan fitnah ini. Kami tidak akan tinggal diam atas pencatutan nama pimpinan kami,” tegas perwakilan PT Reformasi Indonesia Maju.
Tidak hanya soal fitnah, Suara Jateng berkomitmen akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Fokus utama tetap pada penegakan hukum:
Mendesak APH untuk menindak secara serius pelanggaran pembangunan tersebut.
Menuntut Dinas terkait untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap bangunan yang menyerobot aliran air.
”Kami akan terus mengawal persoalan ini. Jangan coba-coba bermain api dengan nama besar pimpinan kami. Fokus kami adalah memastikan hukum tegak, dan bangunan yang melanggar itu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku!” pungkasnya dengan nada garang Tim Redaksi Suara Jateng / PT Reformasi Indonesia Maju.
( redaksi Suara Jateng )
