BLORA, SUARA JATENG – Warga Desa Geneng, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, dengan inisial SP yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan berinisial JS, yang memberitakan terkait kegiatan Keluarga Berencana (KB) Jepon Blora, akhirnya melaporkan balik pelapor tersebut serta warga yang merasa terancam dengan penggunaan senjata tajam (sajam).
Laporan tersebut disampaikan oleh SP setelah adanya pertemuan yang dimediasi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, yang sebelumnya telah berupaya mendamaikan pihak-pihak terkait.
Masalah ini mencuat setelah pertemuan antara warga, RW, dan wartawan JS pada hari Minggu, 7 Maret 2025, sekitar pukul 18.00 WIB di Kantor KB Desa Geneng. Dalam pertemuan tersebut, JS mengaku telah diintimidasi oleh SP dan warga setempat.
Pascapertemuan tersebut, muncul pemberitaan di media sosial mengenai dugaan intimidasi yang dialami oleh wartawan JS. Menanggapi hal tersebut, SP yang merasa tidak melakukan tindakan seperti yang dituduhkan, kemudian melaporkan balik ke Polsek Jepon pada hari Senin, 10 Maret 2025.
SP, sebagai pelapor, melaporkan dua peristiwa pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh JS.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Nomor: STTLP/11/111/2025/Sek.Jepon. Dalam laporan ini, SP didampingi oleh warga dan beberapa rekan lainnya.
“Atas serangkaian peristiwa ini, ditambah dengan unggahan-unggahan yang menurut kami berisi informasi yang kurang tepat, kami merasa sangat dirugikan secara immateriil, terutama karena hal ini mencemarkan nama baik kami. Apalagi saya sebagai RW yang merupakan pejabat lingkungan,” ujar SP.
Kepala Desa Geneng, Jati, turut memberikan komentar terkait masalah ini. “Kemarin sudah saya peringatkan, kalau memang tidak nyaman, ya silakan pindah saja. Saya sudah jengkel sekali dengan situasi ini,” tegas Jati.(Achmad)
