SUARAJATENG, SEMARANG — Polemik terkait penyaluran Dana Bantuan sebesar Rp25 juta untuk tiap Rukun Tetangga (RT) di Kota Semarang kembali mencuat. Bantuan yang semestinya digunakan untuk peningkatan sarana dan pembangunan lingkungan itu diduga tidak dikelola secara transparan oleh sejumlah pengurus RT.
Warga mulai mempertanyakan kejelasan laporan keuangan setelah menemukan adanya perbedaan angka dalam dokumen pertanggungjawaban. Meski laporan terlihat rapi secara tampilan, namun isinya dinilai tidak mencerminkan penggunaan anggaran yang sebenarnya.
Seorang warga mempertanyakan perbedaan nominal tersebut.
“Pak, kok angkanya beda?” tanya warga.
Pengurus RT menjawab singkat, “Itu kesalahan teknis, spreadsheet-nya mungkin error.”
Namun alasan itu tidak memuaskan warga. Mereka menilai setiap kejanggalan laporan selalu disertai penjelasan yang tidak masuk akal, mulai dari kesalahan input, kwitansi yang berubah secara mendadak, hingga bukti pengeluaran yang tidak bisa ditunjukkan dengan jelas. Situasi ini memicu dugaan bahwa sebagian dana mungkin tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Ketika warga mencoba meminta klarifikasi lebih jauh, pengurus RT hanya memberikan jawaban normatif:
“Semuanya sudah sesuai prosedur.”
Sayangnya, pengurus tidak dapat menjelaskan prosedur apa yang dimaksud, menambah panjang daftar pertanyaan warga mengenai pengelolaan anggaran tersebut.
Sementara itu, warga menyayangkan dana Rp25 juta yang seharusnya dialokasikan untuk kebutuhan lingkungan, seperti perbaikan fasilitas umum atau kebersihan wilayah, justru tidak terlihat hasil pemanfaatannya. Beberapa warga bahkan menilai dana tersebut lebih banyak “menghilang” daripada memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kelurahan maupun instansi terkait mengenai dugaan ketidaksesuaian laporan tersebut. Warga meminta agar pihak berwenang segera melakukan pemeriksaan agar pengelolaan dana bantuan RT dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.
—i’we
