
SUARA JATENG, BLORA – Kasus pembangunan talud dan drainase berasal dari anggaran Banprov tahun 2024, yang diduga asal-asalan, TPK Desa Singonegoro angkat bicara.
Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Singonegoro, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa tengah, Eko Sumarno disinggung terkait permasalahan yang terjadi, dia mengatakan kalau soal pembangunan itu dirinya sudah mengerjakan sesuai spek.
“Saya bikin sebagus mungkin, bahkan waktu pecampuran pasir dan semen saya sendiri ada disitu. Kalau soal bangunan sudah pecah itu mungkin dari cuaca atau dari alam,” ujarnya, saat dikonfirmasi tim SUARA JATENG melalui WhatsApp pribadinya, Selasa (12/11/2024).
Sementara itu, ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Singonegoro, Rustamaji disinggung terkait kasus pembangunan talud dan drainase diduga asal jadi, yang ada di wilayah kerjanya, dia mengatakan, kalau soal pembangunan dia tidak tau menau.
“Apalagi setiap ada pembangunan di desa, saya selaku ketua BPD jarang/tidak pernah dikasih tahu oleh kepala desa,” ungkapnya.
Lanjutnya, bangunan proyek drainase dan talud yang dibangun saat ini, itu dikerjakan pada bulan Agustus 2024.
“Kalau bangunan belum lama/baru sudah pecah-pecah, berarti kualitas bangunan itu jelek,” jelas Rustamaji, Minggu (10/11/2024).
Terpisah, kasi pembangunan Kecamatan Jiken, Jarko saat disinggung tentang adanya dugaan permasalahan pembangunan talud dan drainase tahun 2024, dia mengatakan, terimakasih atas informasianya terkait persolan bangunan talud dan drainase yang ada di wilayahnya sudah pecah.
“Saya akan konsultasikan sama pak camat, untuk arahan kelajutannya terkait penanganan kasus ini,” tandas Jarko, Selasa (12/11/2024).
Untuk diketahui, sampai berita ini tayang Kades Singonegoro, Sarji tidak mau memberi statemen terkait kasus ini, bahkan diduga menghindar.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, TPK didefinisikan sebagai tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur. (Achmad)