BLORA, SUARA JATENG – Wibawa Kabupaten Blora sebagai kota santun dan beradab kini berada di titik nadir. Kelurahan Tempelan, yang seharusnya menjadi etalase kehormatan karena dikepung instansi pemerintah dan lembaga pendidikan, justru bertransformasi menjadi kubangan maksiat. Homestay Wilis di Jalan Gunung secara terang-terangan diduga beralih fungsi menjadi pusat prostitusi online via aplikasi MiChat, sebuah tamparan keras bagi aparat penegak hukum yang seolah tak berdaya.
Bukan rahasia lagi, Homestay Wilis adalah pemain lama dalam bisnis kotor ini. Meski pada tahun 2025 sempat terseret ranah pidana, nyatanya hukum di Blora seolah “mandul” di hadapan pengelola tempat tersebut. Bukannya bertaubat, aktivitas haram di lokasi ini justru semakin menggila dan merajalela.

Penelusuran tim media pada Selasa, 27 Januari 2026, mengungkap fakta yang memuakkan: tepat di bawah hidung para pejabat dan hanya sejengkal dari sekolah tempat anak-anak menimba ilmu, transaksi syahwat terus berjalan tanpa rasa malu.
Kemarahan warga telah mencapai titik didih. Inisial T, salah satu warga setempat, meluapkan kemuakan publik yang sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Homestay Wilis ini sampah masyarakat! Sudah pernah bermasalah tapi tidak ada kapoknya. Ini lingkungan pendidikan dan kantor pemerintah, tapi dicoreng oleh aktivitas lendir. Kami muak dengan pembiaran ini!” tegas T dengan nada berapi-api.
Warga kini tidak lagi meminta mediasi atau teguran basa-basi. Mereka mendesak Satpol PP dan Kepolisian untuk segera menyeret pemilik usaha ke jeruji besi. Jika aparat terus memilih bersikap “tuli dan buta”, warga mengancam akan melakukan aksi massa secara mandiri untuk membersihkan kampung mereka dari borok sosial tersebut.
Keberadaan sarang prostitusi di jantung pemerintahan adalah bukti nyata gagalnya pengawasan dan penegakan perda di Blora. Publik kini bertanya-tanya: Ada apa dengan aparat kita? Apakah bisnis lendir ini terlalu kuat untuk disentuh, ataukah hukum memang sudah benar-benar mati di Blora?
Masyarakat kini menunggu keberanian pihak berwenang untuk melakukan penyegelan permanen dan tindakan pidana tegas. Blora tidak butuh pengusaha yang merusak moral generasi bangsa demi keuntungan pribadi yang menjijikkan. Jangan tunggu rakyat mengamuk karena merasa hukum sudah tidak bisa lagi diandalkan. (Tim redaksi)
