
BLORA, SUARA JATENG – Sebanyak 29 anak muda asal Jawa Timur berhasil diamankan Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Jiken, Polres Blora, Polda Jawa Tengah, usai merusak sebuah truk yang melintas di Jalan Blora-Cepu, Jumat petang (19/4/2024).
“Puluhan anak muda ini digiring ke Mapolsek usai menghadang dan melempari batu sebuah truk tronton sekira pukul 16.00 WIB di jalan Cepu-Blora,” kata Kapolsek Jiken Iptu Zainul Arifin, dalam keterangannya.
Iptu Zainul mengatakan bahwa truk tronton bernopol S 9161 UJ tersebut sedang melintas. Ada laporan dari masyarakat, puluhan anak muda asal Jatim dibawah umur 17 tahun itu, mencoba mencari tumpangan dengan cara menghadang.
“Truk tidak berhenti, puluhan pemuda diduga sengaja melakukan pengrusakan dan melemparinya dengan batu,” terang Kapolsek Jiken.
Tak butuh waktu lama mendapat laporan dari masyarakat, Iptu Arifin, demikian sapaan akrabnya menambahkan, petugas melakukan patroli dan penyisiran disekitar jalan Cepu – Blora, masuk turut wilayah di Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora.
“Polisi berhasil mengamankan 29 anak muda asal Jawa Timur,” ungkapnya.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan tas warna hitam milik salah satu pemuda, membawa senjata tajam jenis celurit.
“Kami melakukan identifikasi, puluhan pemuda diamankan di Mapolsek Jiken dan dalam pengembangan penyelidikan petugas ditemukan sebilah celurit dalam tas,” papar Iptu Arifin. (Red).