
REMBANG, SUARA JATENG – Dugaan pungli (pungutan liar) terkait pengadaan motor tosa roda tiga di Dinas Pertanian Kabupaten Rembang, jadi bahan gunjingan di masyarakat.
Usut demi usut, terjadinya dugaan pungli tersebut dari pengadaan motor tosa roda tiga, berasal dari aspirasi DPRD tahun 2023, melalui kelompok tani.
Suyuti ketua kelompok tani Subur, Desa Sulang, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, mengatakan tekait motor roda tiga tersebut, saat ini keberadaannya di Desa Kunir, Kecamatan Sulang yang dibawa Bayan Supri.
“Itu cuma dipimjam, tidak ada jual beli. Bahkan dibawa pak Bayan Supri sudah lama. Dan kemarin juga dikembalikan, terus diambil lagi. Bahkan kemarin dari Dinas Pertanian juga datang kerumah untuk memastikan keberadaan motor tosa roda tiga yang saya dapat dari 2023,” ungkap Suyuti.
Saat disinggung terkait setoran, Suyuti menghiyakan, “Hiya…tapi-kan itu semua buat kemanusian, seperti buat beli sarung dan lain-lain,” lanjutnya.
Terpisah, Bayan Supri sewaktu ditemui tim Suara Jateng dirumahnya, disinggung terkait bantuan motor tosa roda tiga yang didapatkan dari klompok tani Subur, dia mengatakan, “Hiya motornya disini. Saya itu sama pak Suyuti sudah seperti saudara sendiri,”.
“Kita sama-sama orang partai. Kalau namanya aspirasi semuanya tetap sama. Namanya juga bantuan, kalau gratis-tis itu tidak mungkin. Bahkan waktu mau diambil STNK tidak boleh, karena harus melunasi dan melengkapi administrasi. Itu yang saya pahami di pikiran saya, berarti saya harus memberikan sesuatu (uang),“ ujar Bayan Supri.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Rembang, Agus, disinggung terkait adanya setoran waktu pengambilan kendaraan motor tosa roda tiga yang ada di kelompok tani Subur, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, dia menjelaskan, tidak ada setoran itu.
“Dari dinas maupun pribadi saya tidak ada kebijakan itu mas,“ pungkas Agus. (Ian)