
Semarang – Suarajateng.net
Dugaan praktik intervensi anggota legislatif terhadap distribusi proyek dinas kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah informasi yang beredar menunjukkan adanya indikasi bahwa sebagian anggota dewan lebih menitikberatkan kepentingan pribadi dibandingkan fungsi utama mereka sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, dalam beberapa forum pembahasan anggaran dan proyek, fokus perdebatan tidak sepenuhnya mengarah pada urgensi kebutuhan masyarakat. Sebaliknya, muncul tekanan kepada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) agar proyek tertentu dialokasikan kepada pihak-pihak yang diklaim sebagai “bagian” dari oknum anggota dewan.
Nada tinggi, sikap dominatif, hingga penunjukan langsung terhadap daftar proyek disebut kerap terjadi. Situasi ini menimbulkan ketakutan di kalangan dinas untuk bersikap objektif, karena adanya kekhawatiran proyek tidak akan disetujui apabila permintaan tersebut ditolak.
Seorang sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa praktik semacam ini bukan lagi sekadar koordinasi, melainkan sudah mengarah pada pemaksaan kehendak. “Yang diminta bukan kerja sama, tapi jatah,” ujarnya.
Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Anggaran negara sejatinya merupakan instrumen untuk memenuhi kepentingan publik, bukan alat tawar-menawar politik ataupun kepentingan pribadi.
Pengamat kebijakan publik menilai, jika dugaan ini dibiarkan, maka fungsi pengawasan legislatif akan kehilangan makna. Rakyat hanya dijadikan narasi dalam pidato dan rapat resmi, sementara keputusan strategis justru ditentukan di balik meja dengan orientasi kepentingan sempit.
Masyarakat pun didorong untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan dan kinerja wakil rakyat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci agar lembaga legislatif kembali pada marwahnya sebagai representasi suara rakyat, bukan pengatur proyek.
–ima’we
