
SUARAJATENG, BLORA – Pelaksanaan pembangunan Drainase yang dilaksanakan di RT 03/02 Desa Kedungsatrian, Dukuh Kedungpoh, kecamatan Ngawen kabupaten Blora, diduga proyek Siluman di karenakan tidak terpasangnya papan Informasi dari awal pembangunan sampai selesai pembangunan.
Sesuai pantauan beberapa awak media di lokasi bahwa tidak adanya pemasangan plang papan informasi publik otomatis pelaksanaan proyek pembangunan jalan tersebut diduga proyek siluman, jum’at 14/06/2024.
Padahal menurut aturan, seminggu sebelum pelaksanaannya, seharusnya pihak pelaksana memasang papan informasi proyek karena itu membuktikan transparansi Publik.
Sesuai aturan yang berlaku seharusnya pihak pelaksana itu memasang papan informasi Publik yang tertera dalam.
Secara umum, terkait pemasangan papan nama proyek, ada sejumlah peraturan perundang-undangan yang dapat menjadi rujukan, antara lain yaitu Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pasalnya, itu anggaran dari pemerintah, dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang.
Kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Selain itu ada Permen PU No.12 Tahun 2014 tentang pembangunan infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Kepala Desa Samudi dihubungi lewat via Wa tidak merespon lalu kami selaku media medatangi kerumah kades Sumadi akan tetapi kita tidak ketemu Sumadi untuk mengonfirmasi lebih lanjut persoalan plang papan informasi Drainase yang tidak dipasang dari awal pembangunan sampai selesai pembanguan
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan kami juga pengen tau proyek Drainase itu proyek dari Dana Desa atau dari aspirasi atau dari mana dan kenapa tidak dipasang papan informasi biar kami sebagai warga juga wajib ikut mengetahui sumber dana dan asal usul proyek,”Jelasnya