Blora, Suara Jateng – Skandal penggunaan untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Blora memasuki babak baru. Perbedaan kebijakan antara Kecamatan Japah yang memilih tetap di “kandang sendiri” dengan Kecamatan Blora yang memboyong perangkatnya ke luar kota, kini memicu polemik panas di tengah masyarakat. Publik kini bertanya-tanya: Ada apa di balik selisih anggaran ini?
Kontras Lokasi, Kontras Anggaran
Hasil penelusuran tim media menunjukkan adanya jurang perbedaan yang mencolok dalam tata kelola anggaran Bimtek antar kecamatan:
Kecamatan Blora Kota: Melaksanakan Bimtek di luar kota dengan anggaran fantastis sebesar Rp15 juta per desa.
Kecamatan Japah: Memilih melaksanakan Bimtek di dalam wilayah Kabupaten Blora dengan anggaran lebih efisien, yakni Rp12 juta per desa.
Angka ini memicu spekulasi liar. Pihak panitia Bimtek Kecamatan Blora sempat melontarkan pernyataan yang menyudutkan, bahwa pelaksanaan di dalam kota justru rawan terjadi manipulasi anggaran atau markup. Namun, publik justru melihat sebaliknya: Japah mampu mebuktikan dengan tetap memberikan kualitas pelatihan yang sama.
Sentimen Publik: “Gengsi Luar Kota, PAD Terlupakan”
Sejumlah warga Blora mulai menyuarakan kegeraman mereka terhadap sistem birokrasi yang membiarkan desa-desa “menghamburkan” uang ke daerah lain. Padahal, fasilitas hotel dan sarana di Blora dianggap sudah sangat mumpuni.
”Kenapa harus ke luar kota kalau di Blora sendiri bisa? Kita punya tempat yang bagus. Kalau dilaksanakan di sini, ekonomi lokal bergerak, PAD Blora bertambah. Ini malah mengayakan kota orang padahal kegiatannya cuma di dalam ruangan hotel,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Masyarakat menilai dalih “markup” jika dilakukan di dalam kota adalah alasan yang tidak masuk akal dan cenderung menutupi keinginan untuk sekadar “plesiran” menggunakan uang rakyat.
Desakan untuk Inspektorat: Jangan Diam dan Bermain Mata!
Tim media Suara Jateng secara terbuka mendesak Inspektorat Kabupaten Blora untuk menunjukkan taringnya. Apakah lembaga pengawas ini berani mengungkap kebenaran di balik anggaran Bimtek ini, atau justru memilih bungkam dan membiarkan praktik ini terus berjalan?
Poin tuntutan publik sangat jelas:
Audit Transparansi: Bandingkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) antara Bimtek Rp15 juta di luar kota dengan Rp12 juta di dalam kota.
Klarifikasi Tuduhan Markup: Buktikan apakah klaim panitia Bimtek Kecamatan Blora benar, atau hanya sekadar “kambing hitam” untuk melegalkan kegiatan di luar kota.
Tindak Tegas: Jika ditemukan indikasi penyimpangan, aparat penegak hukum harus segera bertindak.
Pemerintah daerah harus diingatkan bahwa setiap rupiah dana desa adalah hak rakyat untuk pembangunan, bukan uang saku untuk oknum yang ingin menikmati fasilitas mewah di luar daerah. Jangan bermain mata dengan uang negara!
Suara Jateng akan selalu mengawasi uang pemerintah biar tidak disalahgunakan oknum oknum untuk memperkaya diri sendiri dengan dalih untuk kemajuan rakyat.
(Tim Redaksi)
