
BLORA, SUARAJATENG – Balita yang menjadi korban ledakan dan kebakaran sumur minyak di Blora, Abu Dhabi (2), akhirnya meninggal, Kamis malam, 11 September 2025, setelah lebih dari tiga pekan dirawat di RSUP dr. Sardjito Yogyakarta.
Sebelumnya, Abu Dhabi menjadi satu-satunya korban selamat dalam tragedi ledakan sumur minyak di Dukuh Gundono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora yang terjadi pada Minggu siang, 17 Agustus 2025.
*Ledakan Sumur Minyak Telan 5 Korban Jiwa*
Dengan meninggalnya Abu Dhabi, jumlah korban jiwa akibat ledakan sumur minyak itu bertambah menjadi lima orang. Ibu si balita, Yeti (30), sebelumnya juga meninggal saat dirawat di RSUP Sardjito akibat luka bakar parah pada pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.
Korban meninggal lainnya adalah tiga perempuan lansia bernama Tanek (60), Sureni (52), dan Wasini (50). Kelima korban mengalami luka bakar parah, termasuk Abu Dhabi dengan luka bakar 63 persen.
Selama dirawat intensif di RSUP Sardjito, balita malang itu dalam kondisi kritis dan harus menggunakan ventilator untuk bernafas, mengingat luka bakar luas di bagian depan tubuhnya. Rencananya, jenazah Abu Dhabi akan dimakamkan, Jumat siang ini, 12 September 2025.
Kebakaran sumur minyak di Desa Gandu berhasil dipadamkan setelah hampir sepakan berkobar pada Sabtu petang, 23 Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Blora kemudian mencabut status tanggap darurat kebakaran sumur minyak di Desa Gandu, Senin 1 September 2025, setelah dinyatakan aman oleh Pertamina EP Cepu.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang ditetapkan tersangka, dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo yang menewaskan 4 orang dan melukai 1 balita.
Kapolres Blora AKBP Wawan Andi Susanto mengatakan, tiga orang tersebut mempunyai peran yang berbeda-beda.
– Tersangka pertama : SPR (46), warga Bogorejo, Kabupaten Blora, berperan sebagai pemilik lahan sekaligus inisiator pengeboran.
– Tersangka kedua : ST (45), warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai calon investor pengeboran.
– Kemudian tersangka ketiga : SHRT alias GD (42), warga Tuban, Jawa Timur, berperan sebagai pelaksana pengeboran (pengebor).
Ia menjelaskan, kebakaran terjadi pada Minggu (17/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Peristiwa bermula ketika warga mendengar letusan dari arah belakang rumah milik SPR. Minyak mentah yang mengalir di selokan tiba-tiba terbakar dan api menyambar lokasi pengeboran.
“Api kemudian merembet ke rumah milik warga setempat, Tamsir, hingga menghanguskan bagian belakang rumah dan menewaskan seekor sapi. Saat kejadian, sejumlah warga berada di sekitar lokasi, sehingga turut menjadi korban,” kata AKBP Wawan.
Adapun korban tewas yakni :
1. Tanek (88), warga setempat, meninggal di lokasi kejadian.
2. Wasini (51) meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8/2025) akibat luka bakar 90 persen.
3. Sureni (55) meninggal di RSUD Blora pada Senin (18/8/2025) akibat luka bakar 90 persen.
4. Yeti (30) meninggal dunia di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Sabtu (23/8/2025).
“Sementara itu, seorang balita bernama AD (2) mengalami luka bakar di wajah dan tubuh bagian depan. Hingga kini, korban masih dirawat intensif di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta,” ungkapnya.
Dari lokasi kejadian, kata dia, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain peralatan pengeboran yang terbakar, pompa air, pipa besi, rangkaian tiang menara bor, gearbox, mesin diesel, kotak berisi kunci dan trafo, serta drum dan tangki penampungan minyak mentah.
Kerugian material akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai 170 juta. “Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 52 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja yang mengubah UU Migas, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga 60 M,” ungkap AKBP Wawan.
“Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar Pasal 359 KUHP junto Pasal 55 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun,” pungkasnya.
Informasi, Polres Blora menyatakan akan melakukan inventarisasi sekaligus penertiban sumur minyak ilegal di wilayah Kabupaten Blora bersama tim terpadu. Upaya ini dilakukan untuk mencegah berulangnya peristiwa serupa. (Tim redaksi)